Manifesto Komunis dan Teori Negara
Kalau ada teori Marx yang paling mengundang perdebatan, tidak salah
lagi, itulah teori tentang Negara. Debat ini mungkin tak perlu muncul,
kalau saja Marx sempat mewujudkan rencananya menulis buku mengenai topik
ini, seperti yang kita bisa tangkap dari surat-suratnya kepada F.
Lassalle (22 Februari 1858) dan F. Engels (2 April 1858) (Marx and
Engels, 1965: 103-4). Buntutnya, di kalangan teoritisi Marxis,
perdebatan tentang Negara ini, bersandar pada berbagai perbedaan akar
pendekatan, tidak terhindar. Ada yang berusaha menafsir dari
Manifesto Komunis (selanjutnya
Manifesto), ada yang merujuk ke
Capital,
atau dari karya-karya yang lebih awal, seperti kritik terhadap Hegel,
dsb, dsb, Teori Marxis tentang negara jadi penuh warna-warni.
Di seberang sana, kalangan non-Marxis, kerap muncul kesalah-pahaman,
tetapi justru paling luas dipercayai, menyeragamkan teori Marx (dan
Marxis) tentang negara. Mereka menganggap, bagi Marx dan kalangan
Marxis, Negara, tidak kurang atau tidak lebih, diteorikan sebagai alat
kelas kapitalis. Sederhana.
Catatan ini mau menggambarkan secara ringkas diskusi Negara dalam
tradisi Marxisme, dengan menimbang bermacam-macam peta pemikiran. Begitu
tumpang tindihnya warna pemikiran itu, maka untuk tujuan catatan ini,
hanya beberapa pendekatan dominan akan ditonjolkan. Dan karena,
Manifesto
paling sering dipercakapkan, seolah mewakili teori Marxis tentang
negara, maka perhatian khusus akan pergi ke sana. Bagaimana sebenarnya
Marx dan Engels mengkarakterisasi Negara di
Manifesto? Apakah ada perbedaan antara
Manifesto
dan karya-karya Marx lain soal subyek ini? Lantas, bagaimana pula para
teoritis Marxis yang datang belakangan menteorikan Negara?
Pertanyaan-pertanyaan ini akan coba dijawab dalam catatan ini, dan
sedikit catatan refleksi akan ditaruh di bagian akhir.
Manifesto: Negara sebagai alat
Tak bisa dipungkiri, aspek penting dari
Manifesto tentang
Negara adalah sifat instrumentalisnya. Yakni, Negara adalah alat dari
kelas tertentu. Marx dan Engels dengan terang mengatakan:
di dalam pengertiannya yang sebenarnya, kekuasaan politik
[atau negara adalah] kekuasaan terorganisasi dari suatu kelas untuk
menindas kelas yang lain (1962a).
Pernyataan ini, tentu saja, bisa dipakai juga untuk melukiskan
masyarakat non-kapitalis, katakanlah masyarakat dengan corak produksi
feudal atau lainnya. Lantas, Marx dan Engels secara khusus menyebut
negara di dalam masyarakat kapitalis sebagai berikut:
Eksekutif negara modern adalah sebuah komite yang mengelola kepentingan bersama kaum borjuis secara keseluruhan (1962a: 36).
Di bagian lain, ketika menjelaskan transisi dari feudalisme menuju
kapitalisme, keduanya menyatakan, transisi itu diikuti dengan
penyesuaian kekuasaan politik (baca Negara) terhadap kepentingan kelas
kapitalis yang sedang tumbuh. Mereka menulis:
Sebagai gantinya datanglah persaingan bebas [atau
kapitalisme], disertai oleh susunan sosial dan politik yang diselaraskan
dengannya, dan oleh kekuasaan ekonomi dan politik dari kelas borjuis
(1962a: 39).
Terang, di mata Marx dan Engels, Negara adalah alat dari kelas kapitalis.
Perlu diingat,
Manifesto bukan satu-satunya naskah yang menekankan negara sebagai alat kelas borjuis. Di
the German Ideology,
saat membahas hak milik pribadi, Marx dan Engels menyatakan bahwa
kemunculan jenis hak milik ini berhubungan dengan kelahiran Negara
modern. Kelahirannya berbarengan dengan kehadiran kelas kapitalis,
dimana proses penghancuran hubungan-hubungan kepemilikan pra-kapitalis
(feudalisme) membuka jalan bagi Negara untuk melayani kepentingan kaum
borjuis. Dalam bingkai inilah, “Negara adalah badan di mana para
individu dari kelas yang memerintah [borjuis] mempertontonkan
kepentingan bersama mereka” (Marx and Engels, 1976: 99). Atau, di
the Origin of the Family, Private Property, and the State, Engels menunjuk Negara modern sebagai sebuah alat eksploitasi terhadap upah kerja oleh kapital (Marx and Engels, 1962b: 320).
Kebalikannya, masih dalam pengertian intrumentalis,
Manifesto juga menunjuk Negara sebagai alat kaum proletar:
Negara [adalah] kelas proletariat yang terorganisasi sebagai kelas yang memerintah (Marx and Engels, 1962a: 53).
Apa yang dimaksud Marx dan Engels mengenai Negara di sini, musti
dipahami dalam konteks transisi dari satu corak produksi ke corak
produksi lain, yakni dari kapitalisme ke sosialisme/komunisme. Marx
secara jelas menandaskannya di
the Critique of the Gotha Programme:
Antara masyarakat kapitalis dan masyarkat komunis
terdapat periode perubahan revolusioner. Ini juga meliputi periode
transisi politik, di mana negara merupakan kediktatoran proletariat yang revolusioner (Marx, 1962b: 32-3 [italik dari sumber asli]).
Keharusan kelas pekerja yang terorganisasi sebagai sebuah kelas untuk
menguasai negara, yaitu, Negara proletariat setelah menghancurkan
Negara kapitalis, menurut Marx dan Engels, bertujuan untuk memusatkan
semua alat produksi di genggaman mereka. Tugas pokok Negara proletariat
adalah merevolusionerkan hubungan ekonomi berwatak sosialisme. Di sini,
pengertian negara memusatkan semua alat produksi bukan merupakan tujuan
akhir, tetapi bagian dari transisi menuju sosialisme. Karena, proses
transisi dari satu corak produksi ke corak produksi lainnya memakan
waktu lebih lama dari sekedar merebut kekuasaan politik negara. Yang
terakhir ini bisa saja berlangsung dalam satu malam.
Ringkasnya,
Manifesto memberikan pesan tentang Negara sebagai alat kelas tertentu, baik kelas kapitalis, maupun kelas proletariat.
Di kemudian hari,
Manifesto menjadi rujukan teori-teori
Marxist tentang Negara. Para ahli, menyebut teori ini sebagai
‘teori-teori negara instrumentalis.’ Dua contoh bisa diajukan.
Pertama, Lenin, dalam
State and Revolution,
menyatakan bahwa Negara sebagai alat kelas proletar merupakan definisi
negara yang sangat penting, tetapi kerap dilupakan. Menulis buku
tersebut, dalam semangat revolusi Russia dan perdebatannya dengan
kalangan Sosial Demokrat German pimpinan Kautsky, Lenin mengembangkan
konsep negara yang sudah dirumuskan Marx dan Engels di
Manifesto. Menurutnya, negara merupakan organisasi kekerasan untuk pengekangan kelas. Katanya,
Kelas yang mengeksploitasi memerlukan kekuasan politik
dalam rangka mempertahankan eksploitasi, guna memenuhi kepentingan
kelompok kecil yang tidak seberapa jumlahnya, dan dalam waktu yang sama
menentang kepentingan kelompok mayoritas rakyat. [Sebaliknya] kelompok
yang tereksploitasi memerlukan kekuasaan politik dalam rangka mengakhiri
setuntas-tuntasnya semua bentuk eksploitasi, yaitu kepentingan
mayoritas rakyat dan menentang kepentingan kelompok minoritas, yakni
para pemilik budak modern – para tuan tanah dan kelas kapitalis (Lenin,
1987:287).
Lenin juga mengatakan, sebagai tanggapan terhadap Negara kapitalis,
maka diperlukan sebuah Negara alternatif, yakni ‘negara proletariat,’
merujuk ke Marx dan Engels. Lanjutnya, ‘negara proletariat’ hanya bisa
berdiri melalui penghancuran negara borjuis. Kaum proletariat
memerlukan:
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang tersentralisasi,
organisasi kekerasan, dengan tujuan untuk menghajar perlawanan dari
para penghisap (tuan tanah dan kapitalis) dan juga dengan tujuan untuk
memimpin mayoritas rakyat – kaum tani, borjuis kecil, dan
semi-proletariat – dalam usaha menjalankan ekonomi sosialis (Lenin,
1987: 288).
Kedua, Ralph Miliband, di
the State in Capitalist Society,
juga mewakili teori instrumentalis. Di matanya, sejauh berhubungan
dengan masyarakat kapitalis, maka pandangan Marx dan Engels tentang
Negara sudah tertuang dengan singkat dan jelas dalam
Manifesto.
Dia juga berpendapat bahwa karya-karya Marxisme klasik tentang politik,
pada umumnya bersumber dari peristiwa-peristiwa kesejarahan tertentu.
Ini bisa dilihat dari karya-karya Marx seperti
the Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte, the Civil War in France, dan karya Lenin
the State and Revolution.
Pada dasarnya, Miliband bermaksud melucuti argumen para penganut
teori liberal pluralis yang percaya habis-habisan bahwa Negara modern
bersifat netral dan mengayomi semua golongan di dalam masyarakat.
Menurutnya, kenetralan Negara hanya ilusi belaka. Untuk membangun
argumentasinya, Miliband menganjurkan untuk memakai prosedur investigasi
historis dan empiris guna melihat kaitan antara Negara dan kelas
kapitalis. Dari studinya, menurut Miliband, kelas kapitalis memainkan
peranan sangat menentukan di dalam kekuasaan politik, karena mereka
mengontrol wilayah kehidupan ekonomi. Dia menyatakan:
Berdasarkan skema teori Marxist, “kelas yang memerintah”
dalam masyarakat kapitalis adalah kelas yang memiliki dan mengontrol
alat-alat produksi (means of production). Lantas, dengan bersandar pada
kekuasaan ekonomi yang digenggamnya itu, mereka memanfaatkan negara
sebagai kendaraan untuk mendominasi masyarakat (2009[1969]: 19).
Dari pengamatan empirisnya di negara-negara kapitalis maju, Miliband
melihat fungsi intrumentalis Negara, sebagai pelayan kelas kapitalis
itu, bahkan, kerap memakai retorika ‘kepentingan nasional’ sebagai
tameng pelindung kelas ini. Dia, misalnya, mengutip frasa terkenal
‘what is good for General Motors is good for America’ sebagai contoh, bagaimana kepentingan perusahaan itu dipoles sedemikian rupa menjadi kepentingan bangsa Amerika Serikat.
Kita tahu, Miliband mendapat kritik paling pedas dari Nicos
Poulantzas, teoritisi Marxis lain. Kendati menghargai metode empiris
Miliband yang dipandang dapat menjungkir-balikkan dogmatisme teori
pluralis demokrasi, Poulantzas menganggap problem mendasar Miliband
justu terletak di dalam metode empirisnya yang sangat dominan.
Menurutnya, sebuah kritik teori mesti dimulai dengan memborbardir basis
epistemologi teori yang hendak dikritik, bukan dengan jalan pintas
melompat ke soal-soal konkrit, seperti ditunjukkan Miliband. Bagi
Poulantzas, sebuah pendekatan ilmiah untuk menginvestigasi fakta-fakta
‘konkrit’ juga mesti didahului dengan menempatkan secara jelas
kaidah-kaidah epistemologinya sendiri. Dia mengakui, kendati
kaidah-kaidah itu tersirat ada di dalam karyanya, Poulantzas menganggap
Miliband melakukan kesalahan mendasar, karena ketiadaan presentasi yang
terang tentang kaidah-kaidah itu (Poulantzas, 2008: 174). Dalam konteks
ini, kritik Poulantzas, yang kemudian diikuti perdebatan teoritik seru
di antara keduanya, dipandang lebih sebagai perdebatan metodologis
dibanding perdebatan tentang teori Negara (Barrow, 2002).
Aneka teori
Sosiolog Bob Jessop (2007), kerap dipandang sebagai pewaris
Poulantzas, bahkan mempertanyakan usaha teorisasi Negara dengan mengacu
ke
Manifesto. Bagi Jessop, karena
Manifesto merupakan
naskah untuk program politik, tujuannya adalah ajakan untuk terlibat
dalam perjuangan politik, bukan sebuah analisa rinci mengenai
pembentukan kelas dan representasi politik. Dia sebaliknya, menganggap
the Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte
sebagai naskah penting untuk pengembangan dan penafsiran teori Marx
tentang negara. Nah, dari naskah inilah, muncul kebalikan dari teori
‘Negara sebagai alat,’ yaitu teori ‘otonomi Negara.’ Teori ini kurang
lebih mengatakan, Negara tidak merupakan alat dari kelas-kelas tertentu,
sebaliknya berdiri pada posisi otonom atau relatif otonom dari
kelas-kelas itu. Dalam sistem kapitalisme, Negara dipandang berfungsi
melindungi sistem ini, bukan berlagak parsial, dengan memihak kepada
kelas kapitalis. Di
the German Ideology, Marx dan Engels memberi indikasi pengertian semacam itu, dengan rumusan lebih umum:
Kontradiksi antara kepentingan-kepentingan khusus dan
kepentingan bersama, [maka] kepentingan umum mengejawantahkan diri dalam
bentuk independen sebagai Negara, yang dipisahkan dari
kepentingan-kepentingan individual dan kelompok (1976: 52).
Dengan kata lain, Negara tidak mengabdi kepada
kepentingan-kepentingan khusus yang ada di tengah masyarakat, tetapi
kepada kepentingan umum yang lebih luas. Negara, oleh karena itu,
berdiri otonom di atas kepentingan-kepentingan yang berbeda. Dalam
pengertian konkrit, Marx melihat watak otonomi negara itu di dalam era
kekaisaran Louis Bonaparte (1852-1870). Menurut Marx, karena tidak ada
kelas yang memiliki kekuasaan yang cukup untuk memerintah melalui
negara, eksekutif negara itu sendiri yang memerintah, tanpa dipengaruhi
oleh kelas sosial manapun, borjuis atau proletar. Dia menambahkan,
kendati Negara Bonapartis sukses memodernisasi ekonomi dalam rangka
memajukan kekuasannya, sebagai basis material dari kekuasaan imperial
dan militernya, tetapi Negara sama sekali tidak mengubah
hubungan-hubungan produksi yang kapitalistik. Dengan kata lain, kendati
kaum kapitalis sama sekali tidak mengendalikan negara, Bonaparte tetap
saja membiarkan mereka leluasa mengakumulasi kapital.
Tetapi, keadaan ini menjadi bibit-bibit utama kontradiksi, di mana
kaum borjuis Perancis tumbuh menjadi kaya-raya, lantas merasakan
keterbatasan ruang di bawah negara yang otonom. Mereka lalu berupaya
mengontrol aparat negara. Di pihak lain, kemajuan ekonomi
melipat-gandakan kaum proletariat dan semakin lama kekuatan mereka kian
berpengaruh. Pada akhirnya, Negara Bonapartis melakukan
kompromi-kompromi dengan kaum borjuis. Pada akhir rejim Bonaparte, kita
melihat muncul revolusi kelas pekerja paling utama pada zaman itu,
dengan munculnya
Paris Commune (Marx and Engels, 1962a; Draper, 1977).
Apa yang dilihat Marx adalah kemunculan Negara Bonapartis merupakan
periode kelahiran sebuah bentuk normal dari Negara borjuis. Periode ini
ditandai menonjolnya keseimbangan kelas, di mana kekuasaan negara muncul
sebagai perantara, dengan tingkat otonom tertentu, baik terhadap kelas
kapitalis maunpun terhadap kelas proletariat. Bagi Marx, otonomi Negara
muncul dalam dua tingkatan:
pertama, dalam kondisi normal,
birokrasi Negara menikmati sejumlah otonom, karena kaum borjuis tidak
berminat mengendalikan langsung kekuasaan negara dan juga karena konflik
di antara sesama kaum borjuis sendiri. Dalam kondisi ini, kelas borjuis
menyerahkan urusan kekuasaan masyarakat kepada birokrasi Negara, dan
dalam waktu yang sama birokrasi tersubordinasi ke dalam masyarakat
borjuis dan produksi yang kapitalistik.
Kedua, otonomi Negara
hadir saat muncul keseimbangan yang tidak stabil dalam kontradiksi
antara kelas kapitalis dan kelas proletariat. Di sini, Negara tidak
menjadi instrumen kelas borjuis, tetapi tindakan-tindakannya disesuaikan
dengan kondisi-kondisi perjuangan kelas (Marx and Engels, 1962a;
Draper, 1977).
Di luar teori otonomi Negara, banyak usaha teorisasi oleh kalangan
Marxis, dengan merujuk ke aneka karya Marx. Secara umum, ada tiga teori
utama, yakni, teori struktural, teori logika kapital, dan teori
perjuangan kelas, dengan berbagai variasi. Diskusi ini menggambarkan
ketiganya secara umum dan singkat.
Petama, teori struktural tentang negara. Nicos Poulantzas, dalam
Political Power and Social Classes,
mewakili teori ini. Sepenuhnya berbeda dengan Milliband, ia menyatakan
bahwa Negara borjuis bukan instrumen kelas kapitalis, dan menganggap
fungsi-fungsi negara bisa dibeda-bedakan menurut kelas-kelas sosial.
Pertama,
terhadap kelas pekerja, Negara berfungsi untuk mencegah kelas ini
berkembang menjadi organisasi politik dengan mengusung politik kelas
(1968:188). Sebaliknya, Negara berusaha mewakili kepentingan kelas
pekerja di bawah ideologi ‘kepentingan umum’ seluruh warga negara, bukan
kepentingan kelas pekerja secara khusus (1968: 133). Dengan melakukan
ini, Negara melumpuhkan politik kelas dari kelas pekerja, yang
sewaktu-waktu dapat menjadi landasan bagi mereka untuk menghancurkan
basis politik eksploitasi kaum kapitalis dalam sistem kapitalisme, yaitu
Negara itu sendiri.
Kedua, terhadap kelas kapitalis, Negara
bertindak secara berbeda. Menurut Poulantzas, karena adanya fraksi di
antara kelas kapitalis dan tidak adanya persatuan politik di antara
mereka, maka kelas ini tidak bisa dengan leluasa mewujudkan hegemoni
mereka atas kelas pekerja. Sebagai gantinya, Negara mengambilalih
kepentingan politik kelas kapitalis (1968:284) dan berusaha menyatukan
fraksi-fraksi kelas ini ke dalam sebuah blok kekuasaan guna melindungi
hegemoni mereka (1968:137). Jadi, dalam hal ini, ‘Negara kapitalis,’
menurut Poulantzas (1968: 190), ‘tidak secara langsung mewakili
kepentingan ekonomi kelas-kelas dominan [atau kelas kapitalis], tetapi
kepentingan-kepentingan politik mereka.’
Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut, maka mau tidak mau, Negara
harus relatif otonom dari pengaruh kelas-kelas kapitalis dan
fraksi-fraksi di antara mereka. Dengan memiliki otonomi semacam ini,
akan memberi ruang kepada Negara untuk ikut serta mengatur
kompromi-kompromi di antara kelas kapitalis. Dengan otonomi yang
relatif, Negara juga bisa leluasa campur tangan untuk menghancurkan
kepentingan-kepentingan ekonomi dari fraksi-fraksi tertentu kelas ini,
sehingga dengan demikian melindungi kepentingan-kepentingan politik dan
ekonomi kelas kapitalis secara keseluruhan (1968: 284-5). Dengan
demikian, di bawah sistem kapitalisme, fungsi Negara, menurut
Poulantzas, adalah sebagai ‘alat kohesi sosial,’ agar supaya sistem ini
tidak bangkrut.
Kedua, teori logika kapital atau lazim dikenal
‘derivationist theory,’ terutama muncul dalam perdebatan di Jerman.
Teori ini berusaha mengembangkan konsep negara sebagai sesuatu yang
laten tertanam di dalam konsep kapital (Lebowitz, 2009: 329). Metode
yang dipakai mengikuti dua prosedur mendasar yakni, proses riset empiris
dan historis di satu sisi, dan cara penyajian yang ditetapkan secara
analitis, di sisi lain. Mereka menganggap teori politik Marxis harus
mengombinasikan antar penelitian empiris dan historis guna memperolah
fakta dan menjelaskan fakta-fakta itu berdasarkan logika perkembangan
kapitalisme, seperti tertuang dalam
Capital (Barrow, 2000).
Mereka menolak teori intrumentalis Miliband dan struktural Poulantzas,
karena kedua teori dianggap mengabaikan kategori ‘materialisme sejarah’
dari
Capital. Mereka juga memandang Miliband dan Poulantzas melakukan kesalahan dengan memisahkan antara aspek ekonomi
Capital (nilai, nilai lebih, dan akumulasi) dengan aspek politik
Capital (seperti diskusi tentang Factory Act, etc), lalu memilih memfoksukan pada aspek politik
Capital
saja (Holloway and Picciotto, 1978:3-4). Singkatnya, teori ini berusaha
untuk mengerti dalil-dalil umum mengenai teori negara dan fungsi
utamanya dengan menggalinya langsung dari logika corak produksi
kapitalis.
Di antara para teorisi ini, salah satu yang utama adalah Elmar
Altvater (1973). Dia mendiskusikan Negara dari ‘capital in general,’
konsep yang digunakan Marx dalam
Capital. Memakai prinsip
dialektika, hubungan keseluruhan/total dan
bagian-bagian/individu-individu, Altvater menyatakan, pada tingkat
konseptual, ‘capital in general’ diterjemahkan sebagai ‘total sosial
kapital,’ yaitu gabungan keseluruhan ‘individu-individu kapital’ di
tengah masyarakat. Lanjutnya, hanya ‘total sosial kapital,’ bukan
‘individu-individu kapital,’ yang mencerminkan hukum-hukum gerak corak
produksi kapitalis. Tetapi, di tingkat transaksi, ‘individu-individu
kapital’ yang membentuk keberadaan ‘total sosial kapital.’ Pada tingkat
konseptual lagi, ‘capital in general’ merupakan landasan hukum-hukum
kapital yang imanen, di mana ‘individu-individu kapital’ saling
berhubungan dan membentuk ‘total sosial kapital.’ Dengan kata lain,
‘individu-individu kapital’ membentuk diri mereka sendiri sebagai ‘total
sosial kapital’ melalui kompetisi, aspek imperatif dari kapitalisme.
Tetapi, menurut Altvater, pembentukan ‘total sosial kapital’ tidak
dapat sepenuhnya bergantung kepada kompetisi. Jika produksi kapital oleh
‘individu-individu kapital’ tidak menguntungkan atau dapat merusak
kepentingan keseluruhan masyarakat, yang berarti kapital tidak dapat
berproduksi sepenuhnya melalui ‘individu-individu kapital,’ maka, di
sini, kapital memerlukan sebuah institusi khusus, yang berdiri di luar
dan di atas masyarakat borjuis. Institusi ini adalah Negara. Oleh karena
itu, masyarakat borjuis memberkan tempat kepada Negara untuk
mengejawantahkan kepentingan-kepentingan umum kapital. Tetapi, Negara
tidak bisa difahami apakah sebagai ‘alat politik’ atau ‘institusi yang
dirancang’ oleh kapital. Lebih dari sekedar itu, Negara merupakan sebuah
badan khusus, hasil dari kemajuan eksistensi sosial kapital, yang
dicapai melalui kompetisi sebagai aspek kunci dari proses reproduksi
sosial kapital.
Pada jenjang konkrit, menurut Altvater, Negara adalah ‘representasi
kepentingan umum kapital,’ dengan fungsi utama melindungi masyarakat
kapitalis yang bisa saja porak-poranda akibat kompetisi. Negara memberi
ruang agar supaya eksploitasi berdasarkan upah kerja dapat bekerja
secara terus-menerus. Negara juga membangun hubungan-hubungan hukum guna
melindungi ‘kondisi-kondisi umum’ produksi kapitalis. Tetapi, dalam
waktu yang sama, Negara dapat menghukum individu-individu kapital dalam
momen-momen tertentu jika dipandang mengancam kepentingan masyarakat
borjuis secara keseluruhan.
Ketiga, teori perjuangan kelas, yang melihat bahwa inti dari
teori Marxist tentang negara mesti diletakkan dalam konteks perjuangan
kelas. Frasa Marx dan Engels terkenal di
Manifesto ]sejarah
semua masyarakat yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan
kelas’ memberi isyarat bahwa negara di semua tipe masyarakat menjadi
sentral dari perjuangan kelas. Salah satu penganut teori ini adalah
sosiolog Simon Clarke (1991). Menurutnya, alasan paling logis untuk
mengerti Negara adalah perjuangan kelas. Katanya, ‘Jika tidak pernah ada
perjuangan kelas,’ karena kelas pekerja tidak mau tunduk bulat-bulat
kepada hubungan-hubungan sosial kapitalis yang mensubordinasikan mereka,
‘maka tidak akan ada Negara.’ Perkembangan Negara, oleh karena itu,
merupakan aspek paling fundamental dari perkembangan perjuangan kelas.
Dengan kata lain, negara tidak bisa diisolasi dari perjuangan kelas.
Untuk tiba pada klaim semacam itu, khususnya dalam masyarakat
borjuis, Clarke menganggap bahwa Negara tidak bisa dianalisa secara
langsung dari logika swa-reproduksi (
self-reproduction)
kapital, seperti yang dilakukan oleh teoritisi logika kapital. Untuk
menjelaskan hubungan antara Negara dan kapital, maka diperlukan konsep
perantara, yakni perjuangan kelas. Dengan merujuk ke
Capital, tentang konsep kemampuan swa-reproduksi hubungan kapital, tiada lain adalah proses produksi dan reproduksi nilai lebih (
surplus-value)
atau rekonversi nilai lebih ke dalam kapital secara terus menerus,
Clarke mendasarkan argumentasinya tentang hubungan antara kapital dan
buruh. Baginya, hubungan kelas antara kapital dan buruh dihasilkan hanya
melalui produksi dan reproduksi nilai lebih (Ringkasnya, disimbolkan
dengan M – C{LP+MP} – M’ di mana M = uang, C = komoditi, LP = tenaga
kerja, dan MP = alat produksi). Keniscayaan untuk swa-reproduksi adalah,
di satu pihak, tersedianya tenaga-tenaga produktif (
productive forces),
yang merupakan landasan historis dari hubungan sosial yang
kapitalistik, dan di lain fihak, tersubordinasinya individu (pekerja) ke
dalam hubungan-hubungan produksi (
relations of production)
kapitalis. Ini berarti reproduksi kapital juga berarti reproduksi kelas
pekerja sebagai fondasinya. Tetapi kapital tidak memroduksi kelas
pekerja sebagai pelayan pasif, tetapi sebagai faktor yang justru menjadi
penghalang bagi reproduksi kapital itu sendiri. Ini merupakan
kontradiksi paling mendasar dari corak produksi kapitalis, yaitu proses
reproduksi yang ditandai dengan keniscayaan perjuangan kelas, karena
harus terus-menerus mengawetkan kelas pekerja di bawah kendali kelas
kapitalis. Kontradiksi ini seperti bom waktu yang tidak pernah
terpecahkan, kecuali menunda-nunda saja ledakannya.
Diskusi Clarke menukik ke penjelasan materialisme sejarah tentang
hubungan antara kapital dan buruh, dengan menengok hubungan-hubungan
produksi (
relations of productions), dipahami sebagai
tersubordinasikannya buruh di bawah kapital. Pensubordinasian ini
berkontradiksi dengan aspek ‘tenaga-tenaga produksi’ (
forces of production),
di mana buruh adalah agen aktif dalam produksi. Kontradiksi hadir ke
permukaan sebagai perjuangan untuk mengntrol produksi. Kendati, kelas
kapitalis dapat menggunakan hak-haknya — hak untuk mengangkat dan
memberhentikan — sebagai senjata untuk menekan individu-individu kelas
pekerja, tetapi ia juga dapat memakai lebih banyak cara kontrol terhadap
kelas pekerja secara kolektif, misalnya, memasukkan berbagai aturan di
dalam proses kerja (
labour process) dan membangun hirarki
pembagian kerja di antara kelas pekerja secara kolektif (misalnya
pemisahan antara kerja mental dan kerja manual dan menempatkan kerja
manual di bawah kontrol kerja mental). Clarke menganggap bahwa proses
hubungan sosial kapitalis semacam ini murni bersifat ekonomi, di mana
kelas kapitalis tidak perlu memerlukan negara untuk menjaminnya.
Misalnya, untuk melindungi propertinya secara fisik, kelas ini
menggunakan metodenya sendiri, tanpa bergantung kepada institusi lain,
katakanlah, cukup menggunakan alarm, satuan pengamanan internal,
padlocks, CCTV, dan lainnya.
Tetapi, dengan memusatkan para pekerja secara kolektif di tempat
produksi, atau menyatukan mereka dengan alat-alat produksi, itu justru
merupakan benih-benih material bagi kelas pekerja untuk menentang kelas
kapitalis. Dengan kata lain, proses produksi kapitalis yang menyatukan
kelas pekerja secara sosial menjadi lahan gembur tumbuhnya kekuatan
kelas ini secara terorganisir. Karena setiap hari mereka berkarya secara
kolektif dengan saling bergantung antara satu dengan yang lain di bawah
kendali jam produksi. Mereka juga secara bersama mengetahui
kewajiban-kewajiban dan hak-haknya. Nafas dari proses produksi dan
reproduksi kapital, oleh karena itu, ditentukan oleh kemampuan kelas
kapitalis di dalam mengontrol kelas pekerja dalam produksi dan
membatasai kemampuan kelas ini mengorganisir diri sebagai produser,
membentuk dan mempertajam hirarki di antara kelas pekerja agar supaya
mereka mengakui dan menerima kelas kapitalis sebagai agen sentral. Hanya
inilah merupakan basis kapital, dan dengan pemisahan kelas pekerja dari
penguasaan alat produksi, maka kapital dapat direproduksi
terus-menerus. Oleh karena itu, menurut Clarke, pencangkokkan kelas
pekerja oleh kelas kapitalis bukan diberikan oleh kekuataan eksternal
yang memisahkan mereka dari penguasaan alat produksi, tetapi sepenuhnya
bergantung kepada kemampuan kapitalis untuk memanfaatkan senjata
material, ideologi dan politik untuk mempertahankan kekuasaanya secara
efektif atas kelas ini di arena perjuangan kelas.
Seperti sudah disampaikan, kapital menciptakan faktor penghambat bagi
reproduksi dirinya sendiri dan hanya bisa dipecahkan secara temporal
melalui perjuangan kelas, dengan bersandar kepada basis kekuasaan
materialnya. Nah, dalam usaha untuk menghalau hambatan itu dalam
perluasan reproduksi kapital, atau akumulasi kapital, kaum kapitalis
menggunakan semua senjata, dan salah satu yang penting adalah kekuasaan
Negara. Di sini, menurut Clarke, Negara bukan agen fungsional yang
dimanfaatkan untuk menyelesaikan kontradiksi, tetapi tidak lebih dari
sebuah badan pelengkap, yang dipakai kaum kapitalis dalam usaha
memenangkan perjuangan kelas, dengan menunda-nunda ledakan dari
kontradiksi kapital itu sendiri. Pada momen tertentu, dari sisi
kontinjensi perjuangan kelas, kelas kapitalis berusaha memenangkannya
dengan memengaruhi proses-proses politik, misalnya, mempengaruhi
kebijakan/undang-undang tentang upah buruh yang rendah, menentang
kebijakan-kebijakan redistribusi, dan lain sebagainya. Sebaliknya, dari
sisi kelas pekerja, sifat kontinjensi perjuangan kelas bisa saja
mengambil bentuk tuntutan kenaikan upah dan aneka benefit, pembentukan
serikat pekerja, pemogokan-pemogokan, penutupan pabrik, pembentukan
partai politik, atau bahkan dalam karakter revolusi sosialis — yakni
merebut kekuasaan negara lantas mentransformasikan hubungan produksi
kapitalis menjadi sosialistik.
Dengan gambaran di atas, apa yang ingin dikatakan Clarke adalah bahwa
Negara sama sekali bukan suatu keniscayaan di bawah logika
swa-reproduksi hubungan kapitalis. Menurutnya, keniscayaan Negara tidak
bersifat formal dan abstrak, dengan kata lain, tidak tertanam di dalam
logika M – C – M.’ Sebaliknya, Negara adalah sebuah keniscayaan sejarah,
lahir dari perkembangan perjuangan kelas, merupakan sebuah alat
kolektif untuk dominasi kelas. Clarke menandaskannya:
Secara logika, negara tidak tumbuh keluar dari kapital
[mekanisme M – C – M’], tetapi secara historis, dia tumbuh mekar dari
perjuangan kelas (1991:5).
Dengan dalih semacam itu, Clarke berbeda dengan teori instrumentalis,
teori struktural, dan teori logika kapital yang mengesensialkan sifat
kapitalistik dari Negara. Baginya, sifat itu hanya rupa permukaan saja.
Gambaran esensial dari Negara adalah karakteristik kelasnya.
Refleksi
Semenjak Marx sendiri tidak pernah mewujudkan niatnya menulis tentang
Negara secara khusus, dan karya-karyanya tentang topik ini bertebaran
di mana-mana, baik secara abstrak maupun merujuk ke peristiwa-peristiwa
sejarah tertentu, maka menurut saya, jalan keluar paling baik untuk
memahami teori Marx tentang negara dan atau teori Marxian tentang negara
adalah dengan kembali melihat semua karya-karyanya itu dengan merujuk
kepada dialektika materialisme, metode ilmiah yang membedakan Marxisme
dari ideologi ilmu borjuis (Marx, 1973: 100-8, Marx, 1970: 19). Argumen
ini mengantarkan pada empat catatan reflektif.
Pertama, dengan metode dari abstrak ke konkrit (
‘rising from the abstract to the concrete’) (Marx, 1973:100-8), karya-karya Marx tentang Negara bisa ditelusuri dari naskah-naskah seperti di
the German Ideology atau
Preface to a Contribution to Political Economy.
Di kedua karya itu, kita bisa melihat bahwa kajian tentang negara mesti
dimulai dari aspek paling mendasar di dalam materialisme sejarah, yakni
dengan menyingkap aspek corak produksi (kombinasi antara tenaga
produktif dan hubungan-hubungan produksi). Dalam langgam yang sama, maka
kita harus merujuk ke
Capital, karya agung teoritik Marx yang menyingkap bagaimana sistem kapitalisme bekerja. Saya berpendapat,
Capital
merupakan fondasi teoritik paling solid untuk mengembangkan teori
Negara borjuis, yakni dengan mengabstraksikan dari logika kontradiksi di
dalam kapitalisme itu sendiri. Teori logika kapital dan teori
perjuangan kelas, terlepas dari perbedaan-perbedaan pendekatan keduanya,
merupakan contoh-contoh bagaimana para teoritisi Marxis berusaha
mengerti Negara borjuis dengan kerangka semacam itu.
Kedua, investigasi dari konkrit ke abstrak (
‘to advance from the particular to the general’) (Marx, 1970:19), bisa dilihati dari karya Marx seperti
the Eighteent Brumaire of Louis Bonaparte dan
the Civil War in France.
Dengan prosedur investigasi ini, kita menemukan momen-momen sejarah
tertentu di mana sifat-sifat kekhususan negara yang berbeda-beda dari
satu tempat ke tempat lain. Karya Lenin, bisa dikategorikan ke dalam
kelompok ini, ketika dia menekankan kekhususannya dalam pengalaman
revolusi Russia. Proyek Miliband yang mengacu kepada negara kapitalis di
negeri-negeri Barat dengan pendekatan empirisnya yang kuat, juga dapat
dikatakan tergolong di sini. Karenanya, dari pada mempertentangkan klaim
mengenai ‘Negara sebagai alat’ dan ‘otonomi Negara,’ lebih baik melihat
itu sebagai karakteristik Negara di dalam momen kesejarahan tertentu.
Lebih pokok, melihat karakteristik negara semacam ini sebagai
kontinjensi, yang ditentukan oleh perkembangan-perkembangan perjuangan
kelas, hal yang tak terhindar akibat kontradiksi internal.
Ketiga, bagaimana dengan
Manifesto? Tak bisa
disanggah, naskah ini merujuk pada momen kesejarahan tertentu, seperti
disinggung sejarawan Hobsbawm (1998: 13). Menurut saya, tidak penting
menyoal
Manifesto, karena tidak mengelaborasikan secara dalam
frasa ‘Negara sebagai alat kelas kapitalis,’ atau ‘Negara sebagai
proletariat yang terorganisasi,’ katakanlah, dibanding dengan dengan
the Civil War in France dan
the Eighteent Brumaire of Louis Bonaparte.
Jauh lebih penting adalah meletakkan kedua frasa itu dalam konteks
perjuangan kelas di masa itu. Ada juga aspek paling mendasar yang bisa
diambil hikmahnya dari sini; sebagai sistem yang kontradiktif, yakni,
ketegangan yang tidak terdamaikan antara perkembangan tenaga-tenaga
produksi dan hubungan-hubungan produksi, maka kapitalisme akan mengalami
kehancuran dari dalam. Inilah yang Marx (1976) maksud dengan
‘kapitalisme menciptakan negasi bagi dirinya sendiri.’ Tentu saja, bukan
seperti menunggu lotere, mengimpikan kedatangan kehancuran itu, tetapi
aktif menyingkirkannya melalui perjuangan kelas, termasuk merebut
kekuasaan Negara, guna mengakhiri eksploitasi kelas pekerja oleh kelas
kapitalis. Kedua frasa
Manifesto musti dibaca menurut penalaran itu.
Keempat, perkembangan kontemporer kapitalisme yang kian
mengglobal semakin menunjukkan Negara borjuis tidak pernah kehilangan
karakter kelasnya. Kendati negara bangsa secara politik dibentuk
berbasis nasional, dipelihara melalui manipulasi aneka simbol identitas
dan ideologi nasional, tetapi karakter kelasnya melampaui batas-batas
nasional, setelah internasionalisasi kapital — kapital industri, kapital
keuangan, dan kapiatl komerial — merontokkan batas-batas itu. Buktinya,
hukum kepemilikan dan kontrak kapitalis merontokkan sistem hukum dan
konstitusi nasional, mengintegrasikan negara bangsa secara mentah-mentah
ke dalam logika akumulasi kapital berskala global. Dan tendensi ini,
selalu dimulai dengan krisis-krisis kapitalisme, terutama sejak 1970an.
Kemunculan Negara neoliberal, dengan orientasi ekstrim perlindungan hak
milik
private dan pemaksaan fundamentalisme pasar yang agresif,
tak salah lagi merupakan kemenangan kelas kapitalis dalam perjuangan
kelas, untuk keluar dari krisis. Efeknya, seperti di negeri-negeri
kapitalis maju, nafas kelas pekerja kian sumpek, karena obat krisis
adalah program
austerity, tiada lain pendisiplinan kelas
pekerja, untuk menjadi subyek neoliberal, dengan merogoh dalam-dalam
kantongnya sendiri untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan jasa-jasa
pelayanan lain.
Di negeri-negeri kapitalis yang sedang berkembang, seperti Indonesia,
kebrutalan sistem ini berlangsung, misalnya, melalui eksploitasi
berbasis
absolute surplus-value, dengan memperpanjang jam kerja
dan atau melipat-gandakan beban kerja selama jam kerja, tetapi dengan
upah yang sama dan rendah. Pengalaman ini bisa dengan mudah ditelusuri
secara konkrit pada industri-industri kapitalis di sektor manufaktur,
pertambangan, dan perkebunan. Tak kalah kejamnya, atau bahkan lebih,
proses penghancuran bentuk-bentuk corak produksi pra-kapitalis berjalan
cepat dan meluas di mana-mana: di permukaan, hadir dalam bentuk
perampasan tanah-tanah petani dan masyarakat adat, sering berlangsung
berdarah-darah, hanya dengan satu tujuan: membuka ruang baru untuk
reinvestasi
surplus-value.
Dari semua cerita ini, ada Negara borjuis di sana.
Bussiness as usual.***
Anto Sangaji, Kandidat Doktor di York University, Canada
Kepustakaan:
Altvater, E. (1973)
Notes on Some Problems of State Intervension. Kapitalstate I: 96-108; II: 76-83.
Barrow, C.W. (2002) ‘The Miliband-Poulantzas Debate: An intellectual history.’ In Stanley Aronowitz and Peter Bratsis, eds.
Paradigm Lost: State theory reconsidered. Minneapolis and London: University of Minnesota Press.
Barrow, C.W. (2000)
The Marx Problem in Marxian State Theory. Science & Society 64(1):87-118.
Clarke,S. (1991)
The State Debate. London: Palgrave Macmillan.
Draper, H. (1977)
Karl Marx’s Theory of Revolution: State and Bureacracy Volume I. London and New York: Monthly Review Press.
Hobsbawm, E. (1998)
Introduction, in Karl Marx and Frederick Engels, The Communist Manifesto. London and New York: Verso.
Holloway, J. and Picciotto, S. (1978)
State and Capital: A Marxist debate. London: Edward Arnold.
Jessop, B. (2007)
State Power: A strategic-relational approaches. Cambridge: Polity.
Lebowitz, M. (2009)
Following Marx: Method, critique, and crisis. Chicago and Illinois: Haymarket Books.
Lenin, V.I. (1987)
Essential Works of Lenin (edited by Henry M. Christman). New York: Dover Publication.
Marx, K. (1981)
Capital Volume III. London and New York: Penguin Books.
Marx, K. (1976)
Capital Volume I. London and New York: Penguin Books.
Marx, K. (1973)
Grundrisse. London and New York: Penguin Books.
Marx, K. (1970)
A Contribution to the Critique of Political Economy (edited with an introduction by Maurice Dobb). New York: International Publishers.
Marx, K. and Engels, F. (1965)
Selected Correspondence. Moscow: Progress Publishers.
Marx, K. and Engels, F. (1962a)
Selected Works Volume I. Moscow: Foreign Languages Publishing House.
Marx, K. and Engels, F. (1962b)
Selected Works Volume II. Moscow: Foreign Languages Publishing House.
Marx, K. and Engels, F. (1976)
The German Ideology. Moscow: Progress Publishers.
Miliband, R. (2010[1969])
The State in Capitalist Society. Wales: Merlin Press.
Poulantzas, N. (1968)
Political Power and Social Classes. London: NLB.
Poulantzas, N. (2008)
Poulantzas Reader: Marxism, law, and the state (edited by James Martin). London and New York: Verso.
Sumber :
http://indoprogress.com/