Karl
Marx
Tulisan-tulisan
filosofis, sosiologis, ekonomis, dan politik Karl Marx mempunyai dampak
mendalam terhadap praktik politik internasional setidaknya selama dua abad.
Mereka juga memiliki pengaruh luas terhadap teorisasi sosial kritis: pemikiran
Marx menjadi landasan sekaligus fokus utama tantangan teoritis bagi sebagian
besar “teoretisi kritis” abad ke 20. Namun demikian, meski tidak di ragukan
lagi bahwa pemikiran Marx sangat berpengaruh, justru sifat yang pasti bagi
warisannya itu tetap di perdebatkan. Ada berbagai panafsiran yang sangat kontras
dari bacaan “humanis” yang simfatik hingga berbagai bacaan “deterministik”.
Setiap penafsiran membawa konsekuensi yang penting secara teoretisi, retoris,
daan hingga politis. Oleh karena problem internasional sulit yang terkait
dengan tulisan-tulisan Marx, maka mustahil memberikan interpretasiyang
definitif terhadap ide-ide Marx disini. Maka dari itu, fokus dari pembahasan ini
sederhana saja, Pertama, memberikan gambaran singkat mengenai konteks
tulisan-tulisan Marx. Kedua, menguraikan beberapa konsep kunci terkait
dengan karyanya. Ketiga, saya akan menyimpulkan dengan mencerminkan
singkat warisan Marx untuk teori sosial kritis abad ke 20.
KEHIDUPAN,
TULISAN INTI, DAN PENGARUH
Karl
Marx lahir di Trier, Prusia, pada 1818. Awalnya ia belajar di University of
Bonn dan kemudian di Willhelm Friedrich-Universitat di Berlin. Setelah
menyelesaikan study Doktornya tentang filsafat klasik, ia tinggal di Paris,
Brussels, dan akhirnya di London. Perpindahannya sering di dikte oleh berbagai
kendala karena hubungannya dengan sejumlah gerakan revolusioner dan jurnal
revolusioner. Untuk sebagian besar hidupnya, ia sering bergantung pada teman
sekaligus pendukungnya, Friedrich Engels yang juga, setelah Marx meninggal pada
1883, turut mengedit dan menerrbitkan sebagian karya-karya anumertanya,
terutama dua volume capital.
Seperti
halnya penulis lain yang menulis begitu banyak dan dalam rentang waktu yang
sangat panjang, sulit untuk merangkum pikiran Marx dalam seperangkat pandangan
tertentu. Sebagian dari argumennya, dan penjelasannya, dan ketertarikannya,
bergeser secara signifikan tahun demi tahun. Karya-karya awal Marx cenderung
bersifat filosofisdan fokus pada kontroversi-kontroversi yang mengitari
perdebatan antara filsuf Helegian dan filsuf “Young Helegian”
yang terkait dengan Ludwig Feuerbach (tempat banyak karya Marx mendapat banyak
insfirasi). Dalam karya-karya awalnya, misalnya yang berjudul One the Jewish
Question (1843), Contribution to a Critique of Hegel’s Philosophy of
Right (1943), Economic and Philosophical Manuscripts (1944),
These on Feuerbach (1845), dan German Ideology (1846), ia menggarap
banyak isu-isu filosofis yang membentuk landasan bagi konsepsi materialis
historis tentang manusia, filsafat dan realistis. Ia menerapkan kritik terhadap
konsepsi-konsepsi liberal tentang emansipasi, kritik terhadap agama sebagai
turunan dari ekploitaasi material, konsep aliensi, dan sikap materialis
dialektik melawan Hegel.
Karya-karya
berikutnya terfokus lebih eksflisit kepada isu-isu ekonomi politik dan
mengkritisi tulisan-tulisan yang disebut “ekonom politik klasik” terutama karya
Adam Smith dan David Ricardo. Dalam tulisan-tulisan era ini, terutama Grundisse(1857), The Preface to
theContribution to a Critique of Political Economy (1859), Theorities of Surflus
Value (1862), dan Capital (jilid 1 diterbitkan pada 1865,
jilid berikutnya di terbitkan secara anumerta pada 1885 dan 1894), Marx
menetapkan interfretasinya yang terkenal tentang teori tenaga kerja tentang
nilai dan mode produksi kapitalis. Saat Marx mencoba memahami hukum dan kontradiksi
karakteristik dari sistem kapitalis, maka karya-karya terakhirnya ini lebih
jelas megambil nada “ilmiah” (dan beberapa pihak malah bilang “deterministik”).
Selain
kontribusinya terhadap filsafat, teori sosial, dan teori politik ekonomi, harus
pula di catat bahwa Marx erat terkait dengan berbagai gerakan International Working
Men’s Association (atau yang biasa di sebut First
Internasional). CommunistManifesto yang ditulis Marx dan Engels (1948), berisi seruan ”Pekerja
dari semua negara, Bersatulah!” tentu memainkan peran penting dalam
gerakan-gerakan sosialis dan revolusi abad ke-19 dan abad ke-20. Penting juga
unntuk di catat, Marx juga bukan hanya seorang filsuf, namun jgua peserta aktif
dalam pergerakan politik pada zamannya. Theuse of Feuerbach merangkum sentimen “praktis” tentang pendekatan ini : “Para
filsuf hanya telah menafsirkan dunia dalam berbagai cara. Namun demikian
poinnya adalah untuk mengubahnya” (Marx 1970: 30).
KONSEP-KONSEP
KUNCI
Dasar-dasar
filosofis bagi teori sosial dan ekonomi Marx berkisar pada dua gagasan inti: pandangan
terkotekstual tentang sifat manusia,dan konsepsi materialis secara
dialektik dan historis tentang sejarah. Menurut pemikiran klasik,para
pemikir liberal mengambil titik awal pengertian bahwa manusia harus difahami
sebagai individu rasional otonom yang harus diizinkan untuk melakukan penilaian
bebas mereka atas kendala-kendala yang tidak perlu agar memungkinkan
mereka mengikuti dan menempuh kepentingan terbaik untuk diri mereka. Marx
justru mengambil pengecualian dari ide liberal tetang sifat manusia itu. Bagi
Marx, individu harus di fahami bukan sebagai “individual abstrak”, tetapi
sebagai “makhluk sosial” yang secara mendasar terikat dengan lingkungan alam
dan kehidupan sosial mereka. Bagi Marx, manusia adala aktor yang dilahirkan
secara sosial dan historis, dan yang eksis dalam beberapa set hubungan sosial
antara satu sama lain, yang mengkondisikan tindakan dan keyakinan mereka meksi
manusia juga mampu menggubah situasi sosial mereka (bukan sebagaimana yang
mereka suka, tetapi saat kondisinya memang mamungkinkan). Marx membangun
gagasan ini dengan menerima premis dasar pandangan dialektik Hegel tentang
sejarah---pandangan bahwa sejarah di kembangkan dari proses negosiasi atas
bentuk-bentuk kesadaran yang salign kontras. Namun demikian, berlawanan dengan
Hegel, kekuatan pendorong sejarah menurut Marx adalah material, bukannya
“ideasional”. Bagi Marx, manusia eksis dalam bentuk historis tertentu dari
realitas material. Menurut Marx, konteks material sosial merekalah yang mengkondisikan
“kesadaran” mereka. Hal ini bukan berarti baahwa kekuatan-kekuatan material
“kasar” dalam sejarah “menentukan” tindakan kita (bukan dalam sikap; “kektika
A, maka B”) tetapi bahwa hubungan sosial mereka selalu tertanam secara
material, dan bahwa mereka membatasi sekaligus mengkondisikan kemampuan dan
pikiran kita untuk interaksi sosial dan tranformasi sosial. Menurut Marx, yang
terpenting adalah jika kita menganalisis orang dalam hubungan dengan konteks
material historis dan sosial mereka, maka kita dapat melihat peran berbagai
kekuatan struktural dan penindasan struktural yang terkandung dalam sistem
modern ekonomi kapitalis dan dalam pemerintahan “borjuis demokratis” yang
melekat padanya.
Aspek-aspek
kunci dari konteks material individu, bagi Marx, adalah “forces of” dan “relations
of” produksi (force merujuk pada teknologi dan sumber daya produksi,
dan relations merujuk pada hubungan dengan para pelaku produksi).
Kedua kunci ini bersama-sama membentuk mode produksi. Marx berpendapat
bahwa, pergeseran telah terjadi dalam mode produksi yang mendasari kehidupan
bermasyarakat dari sistem feodal ke mode produksi kapitalis. Ia lalu meprediksi
akan ada pergeseran lebih lanjut menuju mode pruduksi komunis dan masyarakat
komunis, yang timbul dari kontradiksi inheren dalam sistem kapitalis. Pendorong
utama perubahan ini adalah antagonisme kelas yang ada dalam mode
produksi kapitalis itu sendiri. Dalam sistem kapitalis, ini mewujudkan diri
dalam eksploitasi para pekerja (kaum proletar) oleh kaum kapitalis. Saat para
pekerja memperoleh upah hanya cukup untuk memfasilitasi keberadaan minimal
mereka, kaum kapitalis berdasarkan posisi kekuasaan mereka dalam mode produksi
menyerap nilai lebih dari produksi-produksi para pekerja, yang
mereka sebut sebagai “profit” atau keuntungan / laba.
Salah
satu aspek kunci dari mode produksi kapitalis adalah bentuk-bentuk spesifik aliensi
yang di kenakan terhadap kaum proletar. Dalam mode produksi kapitalis,
pekerja menjadi terasing dari produk-produk yang mereka kerjakan, terasing dari
proses pekerjaan, terasing dari “species-being” dan dari sesama pekerja.
Alienasi atau keterasingan inididukung oleh sistem ideologi yang di sebarkan
masyarakat kapitalis. Melalui hukum, melalui Negara, dan melalui sesuatu yang
mirip demokrasi, kaum proletar di pasifkan untuk hidup di bawah kesadaran
palsu yang melegitimasi keadaan penindasan mereka dan menyembunyikan
eksploitasi ekonomi terhadap kaum proletar. Fase ini lalu diikuti oleh
perkembangan kesadaran kelas di kalangan kaum pekerja. Mereka harus
menyadari bahwa “kepentingan nyata” mereka bukanlah pada bersaing satu sama
lain untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi dalam menantang sistem eksploitasi
kapitalis. Di lengkapi dengan perwujudan atas ”deep running” dari sifat
konflik kelas, para pekerja harus memahami bahwa setiap perubahan revolusioner
akan memerlukan tantangan holistik terhadap kekuatan material / produktif dan
ideasional / suprastruktural dalam masyarakat.
Hal
ini diperlukan untuk merenungkan konsekuensi dari dorongan kapitalis untuk
mendapatkan profit pada skala internasional. Seperti kemudian kaum Marxist
(khususnya Lenin) berpendapat, motif profit juga bisa dilihat
menjadi pendorong utama imperialisme oleh negara-negara kapitalis. Bagi kaum Marxist,
kapitalisme bukan fenomena domestik, tetapi fenomena global.
Banyak
perselisihan mengenai apakah Marx berasumsi bahwa akan ada pergeseran yang
tidak terhindarkan dalam mode produksi kapitalis menuju komunisme atau apakah
aktor-aktor sosial harus mengambil peran aktif dalam mengakhiri mode
eksploitasi kapitalis. Seringnya referensi Marx terhadap hukum yang melekat
dalam struktur ekonomi politik tampaknya menyiratkan logika yang tak terelakkan
terhadap perkembangan itu, meski boleh di katakan penekanan pada hukum (dan ide
positivis tentang ilmu pengetahuan) adalah konsekuensi dari penafsiran tertentu
Engels terhadap karya Marx secara anumerta. Oleh karena sifat yang tidak jelas
terhadap pandangan Marx terhadap tindakan politik, begitu juga tidak jelas
kompleks perdebatan tentang apa yang membentuk tindakan politik sah kaum
proletar (misalnya dalam konteks Soviet dan China) dan tentang bagaimana
perubahan dapat di capai di negara-negara yang kelas pekerjanya enggan
mengambil tindakan terhadap elit kapitalis dan negara kapitalis (misalnya Eropa
Barat dan Amerika Serikat). Sebagian besar tradisi Marxis dan pemikiran teori
kritis abad ke dua puluh fokus pada penanganan terhadap ketegangan dan
pertanyaan yang tak terjawab yang muncul dari pemikiran Marx tentang logika
sistem kapitalis, kekuatan superstruktural melekat padanya, dan pertanyaan
tentang perubahan sosial revolusioner. Tentu saja, pemikiran-pemikiran Gramsci,
Mahzab Frankfurt, dan Fost Marxis seperti :Laclau dan Mouffe memiliki semau
cara mereka untuk menegosiasikan penafsiran baru tentang ide-ide Marx untuk
tujuan tindakan politik emansipatoris dalam konteks tertentu mereka.
Memang,
meski kebanyaka teoritisi kritis abad kedua puluh berusaha untuk melampaui
kategori-kategori Marx banyak dari mereka khususnya memperluas analisis
bentuk-bentuk ideologis atau budaya atas penindasan dan dominasi
analisis-analisis ini bisa dilihat sebagai turunan dari—walau juga bisa sebagai
elaborasi baru pada analisis awal Marx tenttang keterasingan dan kesadaran
palsu dalam masyarakat industri kapitalis. Selain itu, banyak penekanan
teoritisi kritis terhadap filsafat sebagai cermin kondisi sosial, dan pada
teori yang berhubungan erat dengan praktik politik, juga memiliki
pertalian dengan ide-ide Marx.
Tentu
saja, keyakinan besar yang dimiliki Marx dalam kaum proletar sebagai peran
perubahan emansipatoris, dan aspek-aspek karakteristik reduksionis dan
deterministik atas pikirannya, telah menjadi sasaran serangan oleh teoritisi
kritis kemudian. Marx addalah figur pencerahan yang sangat yakin pada perubahan
progresif dalam masyarakat sesuatu yang jelas tidak populer di era teori sosial
yang sekarang di mana ide-ide tentang kemajuan, emansipasi dan proyek-proyek
politik besar sedang dalam keraguan. Namun demikian, tampaknya tetap adil untuk
mengatakan bahwa Marxmasih merupakan acuan penting bagi perdebatan kontemporer.
Tidak boleh dilupakan, dalam menangani isu-isu politik dunia seperti
globalisasi, beberapa teoritisi masih menganggap penting untuk mempertahankan
Marxisme, terutama dalam bentuk “humanis”-nya. Maka dari itu, tampak bahwa
pemikiran Marx masih “relevan” meski banyak pernyataan mengenai hal itu pada
masa Pasca perang dingin : warisan Marx masih sangat hidup, dan tetap di
perdebatkan seperti biasa.
0 komentar:
Posting Komentar